Minggu, 12 Desember 2010

Pemutusan Hubungan Tenaga Kerja Sebagai Solusi Konflik

Dalam kehidupan rumah tangga perusahaan kerap kali terjadi pertentangan, seperti antara karyawan yang memiliki jabatan yang lebih tinggi dengan karyawan yang jabatannya lebih rendah, dan yang lebih umum, pegawai senior dengan pegawai junior, hal ini tentu saja membuat lingkungan kerja menjadi tidak nyaman dan fungsi-fungsi pekerjaan tidak berjalan dengan semestinya.

Oleh sebagian perushaan,Pemutusan tenaga kerja(PHK) seringkali dijadikan solusi akhir dalam konflik yang sudah memuncak, terutama konflik langsung antara pemegang jabatan yang lebih tinggi terhadap karyawan yang jabatannya lebih rendah, padahal pemecahan masalah dengan cara seperti ini tidak sesuai dengan aturan dasar etika bisnis, yang dengan jelas menjabarkan bahwa cara-cara yang dilakukan untuk menjalankan bisnis yang mencakup semua aspek yang berkaitan dengan individu, lingkungan,perusahaan, hukum, juga masyarakat.

Padahal karyawan berkualitas adalah aspek yang sangat berharga bagi perusahaan, maka sejatinya perusahaan harus menghormati hak-hak dan kewajiban karyawan tersebut, sepanjang hak dan kewajiban yang dimaksud tidak merugikan orang lain, jadi jika terjadi konflik antar karyawan sebaiknya diselesaikan secara kekeluargaan,dan dicari pemecahaan terbaiknya dari masalah tersebut, jika masalah yang terjadi berhubungan dengan pekerjaan karyawan yang bersangkutan, maka sebisa mungkin harus mengutamakan obyektifitas dalam pemecahannya, jika terbukti terdapat kekurangan dan kesalahan, perusahaan yang baik harus bertanggung jawab dalam pengembangan karyawannya dengan cara pelatihan dan pengawasan,terlebih jika karyawan tersebut adalah karyawan baru, sedang untuk karyawan senior yang terkesan mengintimidasi juniornya tersebut harus diberi terguran dan kita harus memperketat sistem pengawasannya.

PHK tanpa alasan yang jelas meruppakan tindakan yang tidak etis bagi perusahaan, hal ini akan memancing tindakan balasan dari lingkungan masyarakat sekitar dan hal ini bisa kontra produktif,misalnya boikot, larangan beredar, dan larangan beroperasi, hal ini tentu saja dapat menurunkan nilai penjualan dan nilai perusahaan, jika PHK benar-benar harus dilakukan, maka itu adalah keputusan final yang didapat dari peraturan-peraturan perusahaan, bukan karena konflik antar jabatan lalu PHK dijadikan solusi.

Dalam kehidupan ini, setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati, namun alangkah lebih baiknya jika tindakan tersebut dihindari apabila diketahui dapat menyebabkan konflik dengan hak pihak lain, mungkin dengan hal tersebut dapat meminimumkan konflik yang terjadi walaupun konflik tidak selamanya dapat membawa akibat buruk, dengan konflik yang terselesaikan dengan bijaksana maka dapat meningkatkan integritas antar individu di perusahaan, dan dengan begitu fungsi-fungsi kerja yang ada pun bisa bekerja maksimal, perwujudan etika bisnis yang benar memang dapat meningkatkan keuntungan jangka menengah maupun jangka panjang.
Sumber : http://www.anneahira.com/artikel-umum/etika-bisnis.htm

Tidak ada komentar:

Posting Komentar