Kamis, 09 Desember 2010

Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Dalam Mewujudkan Kesejahteraan Ekonomi Rakyat

Dalam dekade 1990-an hingga awal 2000-an isu mengenai penerapan “Corporate Social Responsibilty/CSR” atau “Tanggung Jawab Sosial Perusahaan” telah berkembang menjadi diskursus yang penting antara pemerintah, perusahaan-perusahaan besar dan masyarakat sipil. Perkembangan diskursus tersebut dilatarbelakangi oleh meningkatnya tekanan terhadap perusahaan-perusahaan multinasional di Amerika Serikat (AS) dan negara-negara Eropa.

Tekanan yang berasal dari masyarakat dan pemerintah mendesak agar terjadi keseimbangan antara orientasi bisnis dengan kepedulian atas kondisi sosial dan lingkungan. Tentu saja tekanan yang muncul sangat berkaitan dengan keberagaman kepentingan yang melatarbelakanginya. Tetapi terdapat satu kesamaan mendasar dari kepentingan-kepentingan tersebut, yaitu adanya pertanggungjawaban perusahaan atas segala aktivitas bisnisnya terhadap masyarakat dan lingkungan.

Diskusus yang berkembang akhirnya mengerucut pada tiga kelompok pemikiran yang masing-masing kelompok mendasarkan pemikirannya pada pengalaman dan praktik-praktik CSR yang berlangsung selama ini. Tiga kelompok pemikiran tersebut adalah, pertama, kelompok Neo-liberal yang memfokuskan pandangannya tentang CSR sebagai inisiatif melaksanakan CSR yang datang dari perusahaan sendiri berdasarkan pada kondisi risiko bisnis dan penghargaan publik terhadap kegiatan CSR yang telah dilaksanakan.

Kelompok kedua yang disebut dengan kelompok State Led memusatkan pemikirannya pada peranan negara dan pemerintah di tingkat nasional maupun internasional dalam menjalankan program-program CSR melalui penerapan regulasi-regulasi dan kerjasama baik unilateral maupun multilateral. Sedangkan kelompok ketiga yang disebut dengan kelompok Jalur Ketiga memfokuskan pemikirannya pada peranan organisasi-organisasi nirlaba maupun berorientasi pada profit dalam melaksanakan program-program CSR.

Pemikiran dari tiga kelompok tersebut masing-masing mengandung kelemahannya sendiri-sendiri, terutama bila dikaitkan dengan proses pembangunan secara luas. Pemikiran kelompok Neo-liberal misalnya, dinilai gagal untuk menyelesaikan masalah misalokasi sumber-sumber daya produksi yang disebabkan oleh pelaksanaan program-program CSR. Sedangkan pemikiran kelompok State Led dinilai gagal dalam mendorong munculnya dukungan politik dari pemerintah maupun parlemen dibalik keterlibatan atau peran pemerintah tersebut. Sedangkan pemikiran kelompok Jalur Ketiga dipandang gagal dalam mendorong berkembangnya inisiatif pribadi untuk terlibat secara langsung dalam pelaksanaan program-program CSR.

Di Indonesia sendiri, tiga kelompok pemikiran tersebut masing-masing sempat dan telah berkembang dengan variasinya sendiri-sendiri. Pada masa pemerintahan Orde Baru misalnya, kelompok pemikiran State Led sempat mencuat dan berkembang. Pemerintahan ketika itu, sempat mengeluarkan Inpres yang mengharuskan setiap badan usaha milik negara (BUMN) untuk menyisihkan 2% dari laba usahanya untuk dialokasikan dalam program-program CSR. Program CSR di lingkungan BUMN tersebut dikenal dengan berbagai istilah, mulai program kemitraan, bina mitra lingkungan, dan PKBL.

Peranan pemerintah rezim Orde Baru dalam mendorong implementasi CSR juga menyentuh sektor swasta, terutama kelompok usaha konglomerasi yang mendominasi aktivitas bisnis di tanah air. Beberapa kali kelompok-kelompok usaha besar dikumpulkan dan dihimbau untuk menyisihkan sebagian keuntungannya atau menyediakan anggaran khusus untuk program-program CSR. Dominasi pemikiran State Led semakin kukuh dengan disahkannya Undang-undang Perseroan Terbatas tahun 2007 lalu, di mana pada pasal 74 mengharuskan perusahaan—khususnya yang bergerak di bidang pertambangan-- menerapkan CSR serta menyediakan anggaran khusus untuk pembiayaan program-program CSR.

Sumber :

http://www.arthagrahapeduli.org

Pasar Bebas

Definisi Pasar Bebas

Pasar bebas adalah pasar ideal, di mana seluruh keputusan ekonomi dan aksi oleh individu yang berhubungan dengan uang, barang, dan jasa adalah sukarela,. Ekonomi pasar bebas adalah ekonomi di mana pasar relatif bebas. Pasar bebas diadvokasikan oleh pengusul ekonomi liberalisme.

Perdagangan bebas

Perdagangan bebas adalah sebuah konsep ekonomi yang mengacu kepada Harmonized Commodity Description and Coding System (HS) dengan ketentuan dari World Customs Organization yang berpusat di Brussels, Belgium. penjualan produk antar negara tanpa pajak ekspor-impor atau hambatan perdagangan lainnya. Perdagangan bebas dapat juga didefinisikan sebagai tidak adanya hambatan buatan (hambatan yang diterapkan pemerintah) dalam perdagangan antar individual-individual dan perusahaan-perusahaan yang berada di negara yang berbeda. Perdagangan internasional sering dibatasi oleh berbagai pajak negara, biaya tambahan yang diterapkan pada barang ekspor impor, dan juga regulasi non tarif pada barang impor. Secara teori, semuha hambatan-hambatan inilah yang ditolak oleh perdagangan bebas. Namun dalam kenyataannya, perjanjian-perjanjian perdagangan yang didukung oleh penganut perdagangan bebas ini justru sebenarnya menciptakan hambatan baru kepada terciptanya pasar bebas. Perjanjian-perjanjian tersebut sering dikritik karena melindungi kepentingan perusahaan-perusahaan besar.

Pro-kontra perdagangan bebas

Banyak ekonom yang berpendapat bahwa perdagangan bebas meningkatkan standar hidup melalui teori keuntungan komparatif dan ekonomi skala besar. Sebagian lain berpendapat bahwa perdagangan bebas memungkinkan negara maju untuk mengeksploitasi negara berkembang dan merusak industri lokal, dan juga membatasi standar kerja dan standar sosial. Sebaliknya pula, perdagangan bebas juga dianggap merugikan negara maju karena ia menyebabkan pekerjaan dari negara maju berpindah ke negara lain dan juga menimbulkan perlombaan serendah mungkin yang menyebabkan standar hidup dan keamanan yang lebih rendah. Perdagangan bebas dianggap mendorong negara-negara untuk bergantung satu sama lain, yang berarti memperkecil kemungkinan perang.

http://id.wikipedia.org/wiki/Pasar_bebas

http://id.wikipedia.org/wiki/Perdagangan_bebas

Etika Bisnis dalam Iklan “Telkomsel – TalkMania”

Etika adalah suatu cabang dari filosofi yang berkaitan dengan ”kebaikan (rightness)” atau moralitas (kesusilaan) dari perilaku manusia. Dalam pengertian ini etika diartikan sebagai aturan-aturan yang tidak dapat dilanggar dari perilaku yang diterima masyarakat sebagai baik atau buruk.

Didalam iklam Telkomsel – TalkMania, Telkomsel menjanjikan gratis menelepon ke sesama produk operator selular itu selama 5.400 detik (90 menit). Untuk mendapatkan layanan itu, pulsa pelanggan akan dikurangi Rp3 ribu setelah mendaftar melalui SMS “TM ON” yang dikirim ke nomor 8999 terlebih dulu.Namun, pelanggan sering merasa kecewa karena layanan itu selalu gagal dan hanya dijawab dengan pernyataan maaf disebabkan sistem di operator selular tersebut sedang sibuk serta disuruh mencoba lagi.Tapi pulsa pelanggan tetap dikurangi, dan apabila terus dicoba tetap juga gagal, sedangkan pulsa terus dikurangi.

Dalam etika bisnis, iklan seperti itu sangatlah melanggar etika berbisnis karena tentu saja pelanggan yang merasa dirugikan dalam layanan Talkmania tersebut.

Senin, 11 Oktober 2010

Budaya Kerja Perusahaan

Pengaruh budaya perusahaan, gaya manajemen, dan pengembangan tim terhadap kinerja karyawan: studi kasus di PT. Semen Gresik dan PT. Semen Kupang
Dinamika kehidupan bisnis masa kini dipicu olch tiga factor :
1. Pelanggan, yang tuntutan kebutuhannya semakin kompleks;
2. Persaingan yang gejolaknya makin ketat dan meluas secara mendunia;
3. Perubahan lingkungan bisnis yang serba cepat menimbulkan ketidakpastian dan sulit diprediksi.
Berbagai tantangan itu dapat dikategorikan atas dua segi;
1. Tantangan eksternal – berkenaan dengan tuntutan lingkungan bisnis yang memicu perusahaan meningkatkan daya adaptasi eksternal agar dapat bertahan hidup dan daya inovasi agar selalu relevan dan unggul;
2. Tantangan internal – berkenaan dengan kemampuan memanajemeni integrasi internal yang kohesif dan tangguh serta terciptanya suasana kerja yang kondusif bagi manajer dan karyawan meningkatkan daya kompetisi dan kinerjanya (baik kinerja karyawan maupun kinerja perusahaan).
Kinerja perusahaan merupakan sinergi kinerja seluruh karyawan dan seluruh tim/unit-unit usahanya. Kinerja karyawan merupakan hasil karya seseorang sehubungan dengan posisinya dalam organisasi. Kerja manusia/karyawan meliputi kerja fisik dan kerja pikir (daya kreativitas).
Ada berbagai faktor yang mempengaruhi kinerja karyawan, baik sisi lunak – budaya perusahaan, gaya manajemen dan pengembangan tim, maupun sisi keras – strategi, struktur, sistem, teknologi, imbalan-penghargaan dan sebagainya.
Kinerja karyawan merupakan unsur penting dalam pencapaian tujuan perusahaan. Studi ini terkategori tipe penelitian eksplanatif yang mengkaji hubungan variabel predictor budaya perusahaan , gaya manajemen dan pengembangan tim dengan kinerja karyawan.
alasan yang mendasari pola perilaku karyawan sesuai budaya perusahan karena budaya perusahaan merupakan pedoman sikap dan perilaku warga bekerja untuk mencapai tujuan perusahaan. Alasan yang mendasari perilaku karyawan sesuai gaya manajemen karena dipahami gaya manajemen yang efektif menciptakan suasana kerja yang nyaman yang memungkinkan semua warga berpartisipasi dalam seluruh proses pencapaian tujuan perusahaan. Alasan yang mendasari perilaku karyawan sesuai pengembangan tim agar dapat menghasilkan kuantitas dan kualitas kerja sesuai target.
Berikut faktor-faktor yang dikenali mempengaruhi kinerja karyawan menunjuk pada:
1. Pekerjaan yang sesuai dengan kemampuan karyawan;
2. Pembinaan kelompok & tim kerja yang kompak;
3. Gaya manajemen partisipatif;
4. Budaya perusahaan, dan
5. Pendapatan gaji yang memadai.
Kesimpulan :
Budaya perusahaan mempunyai huhungan positif yang signifikan dengan gaya manajemen, baik pada jenjang terpadu maupun pada perusahaan PT.Semen Gresik dan PT.Semen Kupang. Ini berarti variasi gaya manajemen dapat dijelaskan oleh variasi budaya perusahaan.
Sumber : http://indosdm.com/pengaruh-budaya-perusahaan-gaya-manajemen-dan-pengembangan-tim-terhadap-kinerja-karyawan

Senin, 04 Oktober 2010

Etos Kerja

Etos Kerja dan Budaya Kerja Bangsa Jepang

● Masyarakat Jepang: masyarakat yang tidak peduli pada agama

Saya mulai dari ciri-ciri khusus masyarakat Jepang dibandingkan dengan masyarakat Indonesia. Perbedaan yang paling besar antara masyarakat Jepang dengan Indonesia adalah masyarakat Jepang tidak peduli pada agama.

Dalam undang-undang dasar Jepang, pemerintah tidak boleh ikut campur dalam urusan agama. Dilarang keras memakai anggaran negara untuk hal-hal agama.

(Dalam pasal 20 tertulis bahwa semua lembaga agama tidak boleh diberi hak istimewa dari negara dan tidak boleh melaksanakan kekuatan politik, negara dan instansinya tidak boleh melakukan kegiatan agama dan pendidikan agama tertentu. Dan dalam pasal 89 tertulis bahwa uang negara tidak boleh dipakai untuk lembaga agama. )

Maka di Jepang tidak ada ruangan untuk sembahyang seperti mushala di instansi negara (termasuk sekolah), tidak ada Departmen Agama, tidak ada sekolah agama negara (seperti IAIN di Indonesia).

Menurut beberapa penelitian, sekitar 70% orang Jepang menjawab tidak memeluk agama. Terutama, pemuda Jepang sangat tidak peduli agama. (Pada tahun 1996, mahasiswa yang mempercayai agama tertentu hanya 7.6%).

Orang Jepang tidak peduli orang lain agamanya apa, dan kalau dia mempercayai agama tertentu, biasanya dia tidak suka memamerkan agamanya sendiri. Orang Jepang tidak ikut campur urusan pribadi orang lain, dan masalah agama dianggap sebagai urusan pribadi.
Di Jepang pernah orang Kristen menjadi Perdana Menteri, namanya OHIRA Masayoshi, Masa jabatannya dari tahun 1978 sampai 1980. Memang jumlah orang Kristen cuma 1% dari penduduk Jepang, tapi sama sekali tidak menjadi masalah dan sama sekali tidak mempengaruhi kebijakannya. Hal itu tidak dikatakan karena toleransi pada agama, lebih tepat disebut karena ketidakpedulian orang Jepang pada agama. (Tetapi beberapa sekte tidak disukai banyak orang.)
(span class="fullpost")

● Etika orang Jepang tidak berdasar atas agama

Robert N Bellah, menerbitkan buku berjudul Tokugawa Religion: The Cultural Roots of Modern Japan (1957) menganalisis kemajuan Jepang berdasar teori Max Weber yaitu Die Protestantische Ethik und der "Geist" des Kapitalismus (1905), menjelaskan peranan nilai agama pramodern itu dalam proses modernisasi. Tetapi menurut saya teori Bellah ini sangat diragukan. Bellah mengatakan ajaran "Sekimon shingaku" (Ilmu moral oleh ISHIDA Baigan) itu memerankan sebagai etos untuk modernisasi ekonomi. Selain itu, ada yang menilai ajaran salah satu sekte Buddha Jepang Jodo Shinshu sebagai etos seperti Protestan. Tentu saja ajaran-ajaran itu mementingkan kerja keras, mirip dengan ajaran Puritanisme (memang Islam juga). Di Jepang modernisasi di dalam bidang ekonomi dilakukan oleh pemerintah Meiji. Ideologi pemerintah Jepang adalah Shinto versi negara. Jadi, teori Max Weber tidak bisa diterapkan kepada Jepang. Di Jepang tidak ada agama yang mendorong proses kapitalisme.

Jepang dipenuhi dengan porno, dilimpah dengan tempat judi, orang Jepang suka sekali minum minuman keras. Tetapi pada umumnya orang Jepang masih berdisiplin, bekerja keras, masyarakat Jepang sedikit korupsi, lebih makmur, tertib, efisien, bersih dan aman (setidak-tidaknya tidak terjadi konflik antar agama) daripada Indonesia. Bagi orang Jepang, porno, judi, minuman keras, semua hanya sarana hiburan saja untuk menghilangkan stres. Kebanyakan orang Jepang tidak sampai adiksi/kecanduan.

Kalau begitu, etika orang Jepang berdasar atas apa?

● Etika orang Jepang: etika demi komunitas

Etika orang Jepang itu, tujuan utamanya membentuk hubungan baik di dalam komunitas. Kebesaran komunitas bergantung pada situasi dan zaman. Negara, desa, keluarga, perusahaan, pabrik, kantor, sekolah, partai, kelompok agama, tim sepak bola dll, bentuknya apapun, orang Jepang mementingkan komunitas termasuk diri sendiri. Sesudah Restorasi Meiji, pemerintah Meiji sangat menekankan kesetiaan pada negara. Sesudah perang dunia kedua, objek kesetiaan orang Jepang beralih pada perusahaan.

Tindakan pribadi dinilai oleh mendorong atau merusak rukun komunitas. Maka misalnya minum minuman keras juga tidak dimasalahkan, bahkan minum bersama diwajibkan untuk mendorong rukun komunitas.

Ajaran agama juga digunakan untuk memperkuat etika komunitas ini. Sedangkan Semitic monoteisme (agama Yahudi, Kristen dan Islam) mengutamakan Allah daripada komunitas, dan memisahkan seorang sebagai diri sendiri dari komunitas. Jadi Pemerintahan Tokugawa melarang Kristen. Tentu saja agama Buddha juga mengutamakan Kebenaran Darma daripada komunitas, tetapi ajaran sisi seperti itu ditindas. Sementara Konfusianisme sengat cocok dengan etika demi komunitas ini.

Tetapi, orang Jepang tidak mengorbankan sendiri tanpa syarat demi komunitas. Hal ini jelas terutama di dalam etos kerja orang Jepang.

● Etos kerja dan budaya kerja orang Jepang

Sesudah perang dunia kedua, perusahaan Jepang yang besar membentuk 3 sistem.
yaitu, (1). Sistem ketenagakerjaan sepanjang hidup, yakni perusahaan biasanya tidak putus hubungan kerja. (2). Sistem kenaikan gaji sejajar umur, yakni perusahaan menaikan gaji pekerjanya tergantung umur mereka. (3). Serikat pekerja yang diorganisasi menurut perusahaan, yakni, berbeda dengan pekerja yang diorganisasi menurut jenis kerja, semua pekerja sebuah perusahaan, jenis kerja apapun, diorganisasi satu serikat pekerja. Oleh ketiga sistem ini, pekerja menganggap kuat diri sendiri anggota perusahaannya dan merasa kesetiaan kepada perusahaannya. Di atas ketiga sistem ini, etos kerja dan budaya kerja orang Jepang berkembang. Kenyataannya, ketiga sistem ini dibentuk hanya di perusahaan besar, tidak ada di perusahaan kecil. Tetapi ketiga sistem ini menjadi teladan bagi perusahaan kecil juga.
Ciri-ciri etos kerja dan budaya kerja orang Jepang adalah,
1. Bekerja untuk kesenangan, bukan untuk gaji saja.

Tentu saja orang Jepang juga tidak bekerja tanpa gaji atau dengan gaji yang rendah. Tetapi kalau gajinya lumayan, orang Jepang bekerja untuk kesenangan. Jika ditanya "Seandainya anda menjadi milyuner dan tidak usah bekerja, anda berhenti bekerja ?", kebanyakan orang Jepang menjawab, "Saya tidak berhenti, terus bekerja." Bagi orang Jepang kerja itu seperti permainan yang bermain bersama dengan kawan yang akrab. Biasanya di Jepang kerja dilakukan oleh satu tim. Dia ingin berhasil dalam permainan ini, dan ingin menaikkan kemampuan diri sendiri. Dan bagi dia kawan-kawan yang saling mempercayai sangat penting. Karena permainan terlalu menarik, dia kadang-kadang lupa pulang ke rumah. Fenomena ini disebut "work holic" oleh orang asing.
2. mendewakan langganan

Memang melanggar ajaran Islam, etos kerja orang Jepang mendewakan client/langganan sebagai Tuhan. "Okyaku sama ha kamisama desu." (Langganan adalah Tuhan.) Kata itu dikenal semua orang Jepang. Kata ini sudah motto bisinis Jepang. Perusahaan Jepang berusaha mewujudkan permintaan dari langganan sedapat mungkin, dan berusaha berkembangkan hubungan erat dan panjang dengan langganan.

3. bisnis adalah perang

Orang Jepang yang di dunia bisnis menganggap bisnis sebagai perang yang melawan dengan perusahaan lain. Orang Jepang suka membaca buku ajaran Sun Tzu (孫子) untuk belajar strategis bisnis. Sun Tzu adalah sebuah buku ilmu militer Tiongkok kuno, pada abad 4 sebelum masehi. Sun Tzu itu suka dibaca oleh baik samurai dulu maupun orang bisinis sekarang. Untuk menang perang, perlu strategis dan pandangan jangka panjang. Budaya bisinis Jepang lebih mementingkan keuntungan jangka panjang. Supaya menang perang seharusnya diadakan persiapan lengkap untuk bertempur setenaga kuat. Semua orang Jepang tahu pribahasa "Hara ga hette ha ikusa ha dekinu." (Kalau lapar tidak bisa bertempur.) Oleh karena itu orang Jepang tidak akan pernah menerima kebiasaan puasa. Bagi orang Jepang, untuk bekerja harus makan dan mempersiapkan kondisi lengkap. Tentu saja di medang perang,

kesimpulan : kedisiplinan paling penting. Dalam buku Sun Tzu untuk mengajar kedisiplinan dilakukan cara yang sangat kejam. Tetapi sekarang disiplin diajarkan di sekolah dasar. Pendidikan di sekolah sangat penting. Masuk sekolah setiap hari tidak terlambat, ikut pelajaran secara rajin, hal-hal itu dasar disiplin untuk kerja di dunia bisinis. Pada setelah Restorasi Meiji, pendidikan disiplin di sekolah dasar lebih berguna untuk berkembang kapitalisme daripada ajaran agama apapun. Dengan menjalan hal tersebut dengan baik maka masyarakat jepang sampai dengan saat ini masih lah sangat konsisten dalam hal etos kerja, hal tersebut harus lah d contoh oleh masyarakat-masyarakat di duni apa bila ingin maju dalam segala bidang apa lagi dalam bidang pekerjaan dan berbisnis.

Copy right: - @ISHIZAWA Takeshi, Ph.D Candidate (dari Universitas Tokyo)
- http://maziazizah.blogspot.com/2009/01/etos-kerja-dan-budaya-kerja-bangsa.html

Minggu, 03 Oktober 2010

Adat Istiadat

Adat Istiadat Masyarakat Betawi

Istilah Betawi

Kata Betawi digunakan untuk menyatakan suku asli yang menghuni Jakarta dan bahasa Melayu Kreol yang digunakannya, dan juga kebudayaan Melayunya. Kata Betawi sebenarnya berasal dari kata "Batavia," yaitu nama kuno Jakarta yang diberikan oleh Belanda.

Sejarah

Diawali oleh orang Sunda (mayoritas), sebelum abad ke-16 dan masuk ke dalam Kerajaan Tarumanegara serta kemudian Pakuan Pajajaran. Selain orang Sunda, terdapat pula pedagang dan pelaut asing dari pesisir utara Jawa, dari berbagai pulau Indonesia Timur, dari Malaka di semenanjung Malaya, bahkan dari Tiongkok serta Gujarat di India.

Antropolog Universitas Indonesia, Dr. Yasmine Zaki Shahab, MA memperkirakan, etnis Betawi baru terbentuk sekitar seabad lalu, antara tahun 1815-1893. Perkiraan ini didasarkan atas studi sejarah demografi penduduk Jakarta yang dirintis sejarawan Australia, Lance Castle. Di zaman kolonial Belanda, pemerintah selalu melakukan sensus, yang dibuat berdasarkan bangsa atau golongan etnisnya. Dalam data sensus penduduk Jakarta tahun 1615 dan 1815, terdapat penduduk dari berbagai golongan etnis, tetapi tidak ada catatan mengenai golongan etnis Betawi.
Rumah Bugis di bagian utara Jl. Mangga Dua di daerah kampung Bugis yang dimulai pada tahun 1690. Pada awal abad ke 20 ini masih terdapat beberapa rumah seperti ini di daerah Kota. Hasil sensus tahun 1893 menunjukkan hilangnya sejumlah golongan etnis yang sebelumnya ada. Misalnya saja orang Arab dan Moor, orang Jawa dan Sunda, orang Sulawesi Selatan, orang Sumbawa, orang Ambon dan Banda, dan orang Melayu.

Suku Betawi

Pada tahun 1930, kategori orang Betawi yang sebelumnya tidak pernah ada justru muncul sebagai kategori baru dalam data sensus tahun tersebut. Jumlah orang Betawi sebanyak 778.953 jiwa dan menjadi mayoritas penduduk Batavia waktu itu.
Antropolog Universitas Indonesia lainnya, Prof Dr Parsudi Suparlan menyatakan, kesadaran sebagai orang Betawi pada awal pembentukan kelompok etnis itu juga belum mengakar. Dalam pergaulan sehari-hari, mereka lebih sering menyebut diri berdasarkan lokalitas tempat tinggal mereka, seperti orang Kemayoran, orang Senen, atau orang Rawabelong.

Pengakuan terhadap adanya orang Betawi sebagai sebuah kelompok etnis dan sebagai satuan sosial dan politik dalam lingkup yang lebih luas, yakni Hindia Belanda, baru muncul pada tahun 1923, saat Husni Thamrin, tokoh masyarakat Betawi mendirikan Perkoempoelan Kaoem Betawi. Baru pada waktu itu pula segenap orang Betawi sadar mereka merupakan sebuah golongan, yakni golongan orang Betawi.
Ada juga yang berpendapat bahwa orang Betawi tidak hanya mencakup masyarakat campuran dalam benteng Batavia yang dibangun oleh Belanda tapi juga mencakup penduduk di luar benteng tersebut yang disebut masyarakat proto Betawi. Penduduk lokal di luar benteng Batavia tersebut sudah menggunakan bahasa Melayu, yang umum digunakan di Sumatera, yang kemudian dijadikan sebagai bahasa nasional.
Selain itu, perjanjian antara Surawisesa (raja Kerajaan Sunda) dengan bangsa Portugis pada tahun 1512 yang membolehkan Portugis untuk membangun suatu komunitas di Sunda Kalapa mengakibatkan perkawinan campuran antara penduduk lokal dengan bangsa Portugis yang menurunkan darah campuran Portugis. Dari komunitas ini lahir musik keroncong.

Setelah kemerdekaan

Sejak akhir abad yang lalu dan khususnya setelah kemerdekaan (1945), Jakarta dibanjiri imigran dari seluruh Indonesia, sehingga orang Betawi — dalam arti apapun juga — tinggal sebagai minoritas. Pada tahun 1961, 'suku' Betawi mencakup kurang lebih 22,9 persen dari antara 2,9 juta penduduk Jakarta pada waktu itu. Mereka semakin terdesak ke pinggiran, bahkan ramai-ramai digusur dan tergusur ke luar Jakarta. Walaupun sebetulnya, ’suku’ Betawi tidaklah pernah tergusur atau digusur dari Jakarta, karena proses asimilasi dari berbagai suku yang ada di Indonesia hingga kini terus berlangsung dan melalui proses panjang itu pulalah ’suku’ Betawi hadir di bumi Nusantara.

Bahasa

Sifat campur-aduk dalam dialek Betawi adalah cerminan dari kebudayaan Betawi secara umum, yang merupakan hasil perkawinan berbagai macam kebudayaan, baik yang berasal dari daerah-daerah lain di Nusantara maupun kebudayaan asing.
Ada juga yang berpendapat bahwa suku bangsa yang mendiami daerah sekitar Batavia juga dikelompokkan sebagai suku Betawi awal (proto Betawi). Menurut sejarah, Kerajaan Tarumanagara, yang berpusat di Sundapura atau Sunda Kalapa, pernah diserang dan ditaklukkan oleh kerajaan Sriwijaya dari Sumatera. Oleh karena itu, tidak heran kalau etnis Sunda di pelabuhan Sunda Kalapa, jauh sebelum Sumpah Pemuda, sudah menggunakan bahasa Melayu, yang umum digunakan di Sumatera, yang kemudian dijadikan sebagai bahasa nasional.

Karena perbedaan bahasa yang digunakan tersebut maka pada awal abad ke-20, Belanda menganggap orang yang tinggal di sekitar Batavia sebagai etnis yang berbeda dengan etnis Sunda dan menyebutnya sebagai etnis Betawi (kata turunan dari Batavia). Walau demikian, masih banyak nama daerah dan nama sungai yang masih tetap dipertahankan dalam bahasa Sunda seperti kata Ancol, Pancoran, Cilandak, Ciliwung, Cideng (yang berasal dari Cihideung dan kemudian berubah menjadi Cideung dan tearkhir menjadi Cideng), dan lain-lain yang masih sesuai dengan penamaan yang digambarkan dalam naskah kuno Bujangga Manik[1] yang saat ini disimpan di perpustakaan Bodleian, Oxford, Inggris.
Meskipun bahasa formal yang digunakan di Jakarta adalah Bahasa Indonesia, bahasa informal atau bahasa percakapan sehari-hari adalah Bahasa Indonesia dialek Betawi.

Seni dan kebudayaan

Dalam bidang kesenian, misalnya, orang Betawi memiliki seni Gambang Kromong yang berasal dari seni musik Tionghoa, tetapi juga ada Rebana yang berakar pada tradisi musik Arab, Keroncong Tugu dengan latar belakang Portugis-Arab,dan Tanjidor yang berlatarbelakang ke-Belanda-an. Saat ini Suku Betawi terkenal dengan seni Lenong, Gambang Kromong, Rebana Tanjidor dan Keroncong.

Kepercayaan

Sebagian besar Orang Betawi menganut agama Islam, tetapi yang menganut agama Kristen; Protestan dan Katolik juga ada namun hanya sedikit sekali. Di antara suku Betawi yang beragama Kristen, ada yang menyatakan bahwa mereka adalah keturunan campuran antara penduduk lokal dengan bangsa Portugis. Hal ini wajar karena pada awal abad ke-16, Surawisesa, raja Sunda mengadakan perjanjian dengan Portugis yang membolehkan Portugis membangun benteng dan gudang di pelabuhan Sunda Kalapa sehingga terbentuk komunitas Portugis di Sunda Kalapa. Komunitas Portugis ini sekarang masih ada dan menetap di daerah Kampung Tugu, Jakarta Utara.

Profesi

Di Jakarta, orang Betawi sebelum era pembangunan orde baru, terbagi atas beberapa profesi menurut lingkup wilayah (kampung) mereka masing-masing. Semisal di kampung Kemanggisan dan sekitaran Rawabelong banyak dijumpai para petani kembang (anggrek, kemboja jepang, dan lain-lain). Dan secara umum banyak menjadi guru, pengajar, dan pendidik semisal K.H. Djunaedi, K.H. Suit, dll. Profesi pedagang, pembatik juga banyak dilakoni oleh kaum betawi. Petani dan pekebun juga umum dilakoni oleh warga Kemanggisan.

Kampung yang sekarang lebih dikenal dengan Kuningan adalah tempat para peternak sapi perah. Kampung Kemandoran di mana tanah tidak sesubur Kemanggisan. Mandor, bek, jagoan silat banyak di jumpai disana semisal Ji'ih teman seperjuangan Pitung dari Rawabelong. Di kampung Paseban banyak warga adalah kaum pekerja kantoran sejak zaman Belanda dulu, meski kemampuan pencak silat mereka juga tidak diragukan. Guru, pengajar, ustadz, dan profesi pedagang eceran juga kerap dilakoni.
Warga Tebet aslinya adalah orang-orang Betawi gusuran Senayan, karena saat itu Ganefonya Bung Karno menyebabkan warga Betawi eksodus ke Tebet dan sekitarnya untuk "terpaksa" memuluskan pembuatan kompleks olahraga Gelora Bung Karno yang kita kenal sekarang ini. Karena asal-muasal bentukan etnis mereka adalah multikultur (orang Nusantara, Tionghoa, India, Arab, Belanda, Portugis, dan lain-lain), profesi masing-masing kaum disesuaikan pada cara pandang bentukan etnis dan bauran etnis dasar masing-masing.

Tokoh Betawi

• Muhammad Husni Thamrin - pahlawan nasional
• Ismail Marzuki - pahlawan nasional, seniman
• Ridwan Saidi - budayawan, politisi
• Bokir - seniman lenong
• Nasir - seniman lenong
• Benyamin Sueb - artis
• Nazar Ali - artis
• Mandra - artis
• Omaswati - artis
• Mastur - artis
• Mat Solar - artis
• Fauzi Bowo - pejabat pemerintahan
• K.H. Noerali - pahlawan nasional, ulama
• SM Ardan - sastrawan
• Mahbub Djunaidi - sastrawan
• Firman Muntaco - sastrawan
• Adjiebrotot] – webmaster

Kesimpulan :

Asumsi kebanyakan orang tentang masyarakat Betawi ini jarang yang berhasil, baik dalam segi ekonomi, pendidikan, dan teknologi. Padahal tidak sedikit orang Betawi yang berhasil. Beberapa dari mereka adalah Muhammad Husni Thamrin, Benyamin Sueb, dan Fauzi Bowo yang menjadi Gubernur Jakarta saat ini .
Ada beberapa hal yang positif dari Betawi antara lain jiwa sosial mereka sangat tinggi, walaupun kadang-kadang dalam beberapa hal terlalu berlebih dan cenderung tendensius. Orang Betawi juga sangat menjaga nilai-nilai agama yang tercermin dari ajaran orangtua (terutama yang beragama Islam), kepada anak-anaknya. Masyarakat Betawi sangat menghargai pluralisme. Hal ini terlihat dengan hubungan yang baik antara masyarakat Betawi dan pendatang dari luar Jakarta.
Orang Betawi sangat menghormati budaya yang mereka warisi. Terbukti dari perilaku kebanyakan warga yang mesih memainkan lakon atau kebudayaan yang diwariskan dari masa ke masa seperti lenong, ondel-ondel, gambang kromong, dan lain-lain.
Memang tidak bisa dipungkiri bahwa keberadaan sebagian besar masyarakat Betawi masa kini agak terpinggirkan oleh modernisasi di lahan lahirnya sendiri (baca : Jakarta). Namun tetap ada optimisme dari masyarakat Betawi generasi mendatang yang justru akan menopang modernisasi tersebut.


Referensi : http://id.wikipedia.org/wiki/Suku_Betawi#Istilah_Betawi

Sabtu, 12 Juni 2010

PROPOSAL

PROPOSAL

Proposal adalah sebuah tulisan yang dibuat oleh si penulis yang bertujuan untuk menjabarkan atau menjelasan sebuah tujuan kepada si pembaca (individu atau perusahaan) sehingga mereka memperoleh pemahaman mengenai tujuan tersebut lebih mendetail.

Berikut ini adalah contoh proposal penelitian :

FAKULTAS SASTRA

JURUSAN SASTRA INGGRIS

BANDUNG 2001

ABSTRAK

Skripsi ini berjudul Analisis Makna Implisit pada Novel Harry Potter and the Prisoner of Azkaban Karya J. K. Rowling dan Terjemahannya. Objek penelitian ini adalah kalimat-kalimat yang mengandung makna implisit pada novel tersebut. Kalimat yang mengandung makna implisit diambil sebagai data dan dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif komparatif. Novel yang berjudul Harry Potter and the Prisoner of Azkaban ini ditulis oleh J. K. Rowling dan dialihbahasakan oleh Listiana Srisanti ke bahasa Indonesia dengan judul Harry Potter Dan Tawanan Azkaban.

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mempelajari penerjemahan makna implicit dari bahasa sumber ke dalam bahasa sasaran. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) makna implisit harus diterjemahkan secara eksplisit apabila sistem dalam bahasa sasaran mengharuskannya, namun (2) makna implisit dapat juga diterjemahkan secara eksplisit apabila sistem bahasa sasaran memungkinkannya, yang terakhir adalah (3) makna implicit harus diterjemahkan eksplisit jika menyebabkan ketaksaan atau ketidakjelasan makna dalam hasil terjemahannya.

Untuk mempermudah dalam persetujuan dari dosen mengenai skripsi yang akan kita bahas lebih baik dalam pengajuan proposal skripsi ditunjukan sistematikanya seperti contoh dibawah ini:

BAB I

PENDAHULUAN

I.1 Latar Belakang Masalah

Penerjemahan sangat mutlak diperlukan dalam era informasi dan komunikasi yang bergerak cepat seperti saat ini. Proses penerjemahan dan hasil-hasilnya dapat dilihat tersebar dalam segala bidang, mulai dari bidang pendidikan sampai hiburan. Buku, film dan berbagai media pembawa informasi lainnya yang dibuat tidak dalam bahasa asli memerlukan suatu proses penerjemahan. Penerjemahan sendiri merupakan suatu proses penyampaian informasi dari bahasa sumber ke dalam padanan yang sesuai pada bahasa sasaran.

Suatu hasil penerjemahan dapat dianggap berhasil apabila pesan, pikiran, gagasan, dan konsep yang ada dalam bahasa sumber dapat disampaikan ke dalam bahasa sasaran secara utuh. Hal ini akan sulit dilakukan karena adanya perbedaan pada sistem bahasa dan budaya antara bahasa sumber dan bahasa sasaran. Seorang penerjemah yang baik tidak hanya harus dapat mengatasi perbedaan sistem bahasa dan budaya, tetapi ia juga harus dapat menangkap pesan implisit atau amanat yang ada di bahasa sumber dan menyampaikannya kembali ke dalam bahasa sasaran. Hal ini menjadi penting karena keutuhan suatu teks sedikit banyak dipengaruhi oleh adanya pesan atau makna implicit yang terdapat didalamnya.

Untuk dapat menangkap pesan implisit dengan baik, diperlukan kemampuan untuk mengenali berbagai macam makna dan cara-cara menerjemahkannya. Di dalam teks, ada kalanya makna tidak disampaikan secara eksplisit. Makna-makna yang seperti ini disebut dengan makna implisit atau tersirat. Berikut adalah contoh makna implisit:

“So when you told her, you were actually face to face with her?”

“Yes”

“In a position to see her reaction to the news?”

“Yes”

Jawaban dari kedua kalimat pertanyaan di atas adalah “Yes”. Kedua kata tersebut persis sama, tetapi apabila dilakukan pengkajian lebih lanjut lagi ternyata makna implicit yang terkandung dalam kedua “Yes” tadi berbeda satu dengan lainnya. Penerjemah yang baik harus terampil dalam menangkap berbagai makna implicit yang terdapat pada sebuah teks. Kemampuan ini mutlak diperlukan agar tidak terjadi ketaksaan sehingga pembaca yang membaca hasil terjemahan berupa novel ini tidak mengalami kebingungan dalam memahami pesan novel tersebut. Penyampaian makna implisit tadi ke dalam bahasa sasaran juga merupakan hal yang tidak kalah pentingnya. Hal-hal inilah yang telah memotivasi penulis untuk meneliti lebih dalam lagi mengenai masalah makna implisit dalam terjemahan.

I.2 Identifikasi Masalah

Masalah yang akan dibahas dalam skripsi ini adalah baik tidaknya penerjemahan makna implisit pada novel Harry Potter and the Prisoner of Azkaban karya J.K. Rowling. Dalam analisis akan dibahas penerjemahan makna implisit dari bahasa sumber (bahasa Inggris) ke terjemahannya dalam bahasa sasaran (bahasa Indonesia). Juga yang akan dilihat adalah upaya-upaya yang dilakukan penerjemah dalam mengalihbahasakan berbagai bentuk makna implisit sehingga keutuhan teks dan makna yang ingin disampaikan tetap terjaga. Sebagai landasan penelitian, penulis mengambil teori mengenai makna implicit milik Larson yang dikutip dari buku Meaning-Based Translation: A Guide to Cross-Language Equivalence. Dalam buku ini Larson membagi makna implisit menjadi makna implisit referensial, makna implisit organisasional dan makna implisit situasional. Dalam menerjemahkan ketiga jenis makna implisit tadi dibutuhkan keterampilan untuk mencari padanannya dan kemampuan untuk membuat keputusan yang tepat dalam menentukan apakah makna tadi akan diekplisitkan atau tidak. Sehubungan dengan hal

tersebut ada tiga masalah yang dikaji dalam skripsi ini:

1. Menerjemahkan makna implisit referensial. Dalam menerjemahkan makna implicit referensial penerjemah harus mengetahui referen yang dimaksud terlebih dahulu sebelum memutuskan apakah penerjemahan ini harus dieksplisitkan atau tidak.
2. Menerjemahkan makna implisit organisasional. Dalam menerjemahkan makna implisit organisasional struktur bahasa yang dipakai harus diperhatikan. Apabila struktur bahasa tersebut mengimplisitkan sesuatu maka harus dipertimbangkan mengenai perlu tidaknya untuk mengeksplisitkan hal tersebut ke dalam bahasa sasaran.
3. Menerjemahkan makna implisit situasional. Situasi yang terjadi pada saat ujaran merupakan kunci dalam menerjemahkan makna implisit situasional. Apabila dirasakan situasi yang dimaksud sudah cukup jelas maka makna implisit tersebut tidak perlu dieksplisitkan.

I.3 Tujuan Penelitian

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui makna implisit referensial, makna implisit organisasional dan makna implisit situasional yang ada di novel Harry Potter and the Prisoner of Azkaban dan terjemahannya, juga untuk mengetahui bagaimana ketiga makna tersebut diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia serta untuk mengetahui penyesuaian yang diperlukan oleh penerjemah dalam menyampaikan makna-makna implisit tadi ke dalam bahasa Indonesia sebagai bahasa sasarannya sehingga dapat ditarik simpulan secara umum mengenai penerjemahan makna implisit dalam novel tersebut.

I.4 Kegunaan Penelitian

Penelitian ini berguna untuk memahami mengenai penerjemahan makna implicit sehingga seorang penerjemah dapat belajar lebih banyak mengenai makna implisit dan berbagai teknik untuk menerjemahkan makna implisit dengan baik tanpa menimbulkan ambiguitas atau kerancuan. Penelitian ini juga diharapkan dapat membantu terbentuknya penerjemahan yang lebih baik, khususnya untuk penerjemahan yang berhubungan dengan makna implisit.

I.5 Kerangka Pemikiran

Seorang penerjemah harus dapat menjaga keutuhan teks yang diterjemahkannya. Salah satu cara untuk tetap menjaga keutuhan teks adalah dengan memperhatikan benar-benar berbagai penggunaan makna implisit pada teks yang dibuat oleh pengarang. Penerjemah juga harus dapat memindahkan makna-makna implisit yang ada pada suatu teks dengan piawai sehingga apa yang dimaksudkan oleh pengarang dapat disampaikan tanpa distorsi kepada pembaca dalam bahasa sasaran. Larson membagi makna implisit menjadi tiga macam yaitu: makna referensial implisit, makna organisasional implisit dan makna implisit situasional (1984: 34-37). Analisis akan dibagi berdasarkan ketiga macam makna implisit ini. Makna referensial implisit dapat ditemukan dalam kalimat yang memiliki pronomina persona, pronomina posesif, dan pronomina refleksif terutama yang dalam kata-kata seperti it, he, she, they,. Juga ditemukan dalam kata demonstratif seperti this atau that. Artikel the juga merupakan salah satu kata yang memiliki makna implisit, demikian pula halnya dengan kata-kata komparatif seperti some, most, different, dan more. Kalimat yang mengandung makna implisit organisasional dapat ditemukan dalam susunan kalimat elipsis dan kalimat pasif sistem bahasa sumber. Selain itu dapat juga ditemukan dalam kalimat yang memiliki kata substitusi seperti one, did, so, do, dan not.

Sedangkan makna situasional implisit ditemukan dalam situasi percakapan. Situasi yang dimaksud adalah hubungan antara penutur dan penanggap, latar belakang budaya, tempat berlakunya proses komunikasi, waktu terjadinya ujaran, usia dan jenis kelamin, situasi sosial penutur dan penanggap, praduga yang muncul dalam situasi berkomunikasi dan gerakan isyarat yang terjadi selama proses komunikasi berlangsung. Dalam skripsi ini faktor-faktor yang cukup banyak tadi akan dibatasi sehingga analisis makna situasional implisit terdiri dari empat bagian, yaitu makna implisit yang timbul akibat faktor budaya, gerakan isyarat, waktu dan tempat komunikasi, serta hubungan penutur dan penanggap. Untuk menganalisis penerjemahan makna implisit, penulis mengumpulkan berbagai data dan membahasnya sesuai dengan aturan yang berlaku pada bahasa sasaran sehingga dapat diketahui apakah penerjemahan tersebut telah sesuai dengan aturan yang berlaku pada bahasa sasaran, timbul tidaknya kerancuan dan terjaga tidaknya keutuhan teks asli.

I.6 Metode Penelitian

Metode yang diambil dalam peneltian ini adalah metode deskriptif dan komparatif. Masalah yang terkumpul pada data akan diklasifikasikan untuk kemudian dibahas secara objektif. Lalu dibandingkan dan dianalisis berdasarkan teori-teori yang diuraikan pada Bab II. Analisis akan menjelaskan apakah cara penerjemahan makna implisit pada data tidak menimbulkan kerancuan makna, cukup jelas untuk dipahami, telah sesuai dengan aturan pada bahasa sasaran dan juga tidak menyimpang dari teori-teori yang berlaku.

1.7 Lokasi dan Waktu Penelitian

Dalam penulisan skripsi ini, penulis menggunakan metode penelitian studi pustaka, yaitu dengan membaca dan mempelajari buku-buku yang erat kaitannya dengan pembahasan masalah sehingga diperoleh berbagai teori dan referensi yang mendukung penganalisisan data. Penelitian ini banyak dilakukan di perpustakaan yang ada di kota Bandung. Perpustakaan-perpustakaan tersebut antara lain perpustakaan Jurusan Sastra Inggris Fakultas Sastra UNPAD, perpustakaan Ekstensi Fakultas Sastra UNPAD dan koleksi umum UPT perpustakaan ITB. Sedangkan waktu yang diperlukan dalam membuat penelitian ini kurang lebih empat bulan.

Memasuki pada bab selanjutnya yaitu bab ketiga, penulisan proposal skripsi itu dibuat inti permasalahan yang akan diangkat saja tidak mengutamakan atau membuat garis berasanya tetapi hanya berisikan apa saja yang akan dibahas serta hal tersebut akan mempermudah kita dalam penyususnannya, seperti contoh dibawah ini.

BAB II

TINJAUAN PUSTAKA

Pada bab ini akan menjelaskan tentang:

1. Pengertian Makna

* Perubahan Makna
* Jenis Makna

2. Makna Implisit

* Makna Referensial Implisit

1. Referen Persona
2. Referen Demonstratif
3. Refere n Komparatif

* Makna Organisasional Implisit

1. Kata Substitusi
2. Kalimat Elipsis
3. Kalimat Pasif

* Makna Situasional Implisit

1. Makna Situasional Implisit Akibat Faktor Budaya
2. Makna Situasional Implisit karena Gerakan Isyarat saat Ujaran
3. Makna Situasional Implisit Akibat Hubungan Penutur dan Penanggap

3. Penerjemahan

* Metode Penerjemahan
* Penerjemahan Makna Implisit

Pada bab ketiga lebih mengedepankan tentang objek penelitian yang akan dilakukan sehingga bisa diketahui oleh dosen pembimbing yang nantinya akan dilihat lebih jauh lagi. seperti contoh dibawah ini:

BAB III

OBJEK PENELITIAN

Pada bab ini akan membahas tentang objek penelitian.

Pada bab yang bisa dikatakan merupakan bab isi yang terakhir, disini yang akan dibahas merupakan hal yang menujuk atau mendukung dari skripsi yang diajukan sehingga penguatan ataupun referensi dari skripsi itu dapat dipertahankan. Seperti contoh dibawah ini dan sekali lagi hanya berisikan pada hal – hal yang akan dibahas:

BAB IV

HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN

Pada bab ini akan diuraikan penelitian dan pembahasan mengenai penerjemahan makna implisit.

1. Makna Referensial Implisit

* Referen Persona Implisit Diterjemahkan Secara Eksplisit
* Referen Persona Implisit Diterjemahkan Menjadi Referen Persona
* Referen Demonstratif Implisit Diterjemahkan Secara Eksplisit
* Referen Demonstratif Implisit Diterjemahkan Menjadi Referen Demonstratif
* Referen Komparatif Implisit Diterjemahkan Secara Eksplisit
* Referen Komparatif Implisit Diterjemahkan Menjadi Referen Komparatif

2. Makna Organisasional Implisit

* Kalimat Elipsis Diterjemahkan Secara Eksplisit
* Kalimat Elipsis Diterjemahkan Menjadi Kalimat Elipsis
* Kalimat Pasif Diterjemahkan Secara Eksplisit
* Kalimat Pasif Diterjemahkan Menjadi Kalimat Pasif
* Kata Substitusi Diterjemahkan Secara Eksplisit
* Kata Substitusi Diterjemahkan Menjadi Kata Substitusi

3. Makna Situasional Implisit

* Makna Situasional Implisit Akibat Faktor Budaya Diterjemahkan Menjadi Makna Situasional Akibat Faktor Budaya
* Makna Situasional Implisit akibat Faktor Budaya Diterjemahkan Secara Eksplisit
* Makna Situasional Implisit karena Gerakan Isyarat saat UjaranDiterjemahkan Menjadi Makna Situasional karena Gerakan Isyarat saatUjaran
* Makna Situasional Implisit yang Disebabkan Waktu dan Tempat KomunikasiDiterjemahkan Menjadi Makna Siuasional yang Disebabkan Waktu danTempat Komunikasi
* Makna Situasional Implisit yang Disebabkan Waktu dan Tempat KomunikasiDiterjemahkan Secara Eksplisit
* Makna Situasional Implisit Akibat Hubungan Penutur dan Penanggap. Diterjemahkan Menjadi Makna Situasional Akibat Hubungan Penutur dan Penanggap

Yups akhirnya selesai juga, inilah bab terakhir yaitu bab kelima, tentunya berisikan kesimpulan dari yang sudah dibahas semuannya, disini juga berisikan bagian lainnya seperti contoh dibawah ini:

BAB V

KESIMPULAN

Pada bab ini akan membahas tentang kesimpulan dari bab-bab lainnya

Kesimpulan yang didapat mengenai penerjemahan makna implisit dalam sebuah novel adalah sebagai berikut :

1. Makna implisit harus diterjemahkan secara eksplisit apabila sistem dari bahasa target mengharuskannya.
2. Makna implisit dapat diterjemahkan secara eksplisit jika sistem dari bahasa target memperbolehkannya.
3. Makna implisit harus diterjemahkan secara eksplisit apabila menimbulkan ketaksaan atau kekaburan makna pada bahasa target.

Selain itu pada bab ini juga berisikan antara lain:

SYNOPSIS

DAFTAR PUSTAKA

KUMPULAN DATA

I. Makna Referensial Implisit

I.1 Referen Persona

I. 2 Referen Demonstratif

I.3 Referen Komparatif

II. Makna Organisasional Implisit

II. 1 Kalimat Elipsis

II. 2 Kalimat Pasif

II. 3 Kata Substitusi

III. Makna Implisit

III.1 Makna Implisit Situasional (Budaya)

III.2 Makna Impilisit Situasional (Gerakan Isyarat)

III.3 Makna Implisit Situasional (Waktu dan Tempat Komunikasi)

III.4 Makna Implisit Situasional (Hubungan Penutur dan Penanggap, Usia dan

Jenis Kelamin)